
Vonis Mati untuk Eks Caleg PKS Kurir 73 Kg Sabu
Hakim PN Kalianda Lampung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan caleg dari PKS bernama Sofyan. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus 73 kg sabu.
Hakim PN Kalianda Lampung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan caleg dari PKS bernama Sofyan. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus 73 kg sabu.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PKS bernama Sofyan divonis hukuman mati terkait kasus narkoba.
Mantan calon anggota legislatif dari PKS bernama Sofyan divonis hukuman mati. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus 73 kg sabu.
DPD PKS Bulukumba mengusulkan 6 nama untuk posisi Ketua DPRD Bulukumba. Hanya satu kader PKS yang masuk dalam daftar tersebut.
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, turun langsung menerima sabu 70 kilogram plus uang Rp 280 juta dari jaringan di Malaysia.
Polisi mengungkap peran Sofyan, caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS yang ditangkap dalam kasus peredaran 70 Kg sabu. Sofyan merupakan pemilik dan pemodal.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap terkait kasus sabu. Polisi menyebut Sofyan merupakan pengendali jaringan sabu 70 kilogram.
Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap terkait kasus narkoba. Sofyan menggunakan sebagian hasil penjualan narkoba 70 Kg untuk (Pileg).
Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS kerap berpindah hotel selama kejaran polisi. Sofyan pun ditangkap saat istrinya sedang melahirkan.
Sabu milik Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS ternyata didapat dari Malaysia. Menurut polisi, sumber sabu itu berasal dari Thailand.