Polisi menetapkan lima pemuda sebagai tersangka pengeroyokan Kepala Desa Boni, Dominggus Fanggi. Mereka ditahan dan dijerat dengan ancaman hukuman 5,6 tahun.
Kepala Desa Boni, Dominggus Fanggi, dikeroyok oleh sekelompok pemuda di NTT. Polisi berupaya mengungkap kasus ini dan meminta masyarakat memberikan informasi.