detikSumutMinggu, 12 Jul 2026 04:02 WIB
Kemenang Telaah 368 Buku Agama guna Cegah Ekstremisme dan Intoleransi
Kemenag menemukan 42 buku keagamaan Islam tidak layak edar. Pengawasan bertujuan mencegah penyebaran paham radikal dan memperkuat moderasi beragama.










































