
Oknum Polisi dan Mantan Pacar di Makassar Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Oknum anggota polisi Bripda RA dan mantan pacarnya DS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Oknum anggota polisi Bripda RA dan mantan pacarnya DS di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
Oknum polisi Bripda RA di Makassar diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya inisial DS. Pihak korban kemudian melaporkan Bripda RA ke Propam.