Bripda RA Dituding Aniaya Mantan Pacar di Makassar Dilaporkan ke Propam

Bripda RA Dituding Aniaya Mantan Pacar di Makassar Dilaporkan ke Propam

Muhammad Darwan - detikSulsel
Senin, 13 Nov 2023 15:04 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Foto: Dok. iStock
Makassar -

Oknum anggota polisi Bripda RA di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya inisial DS. Pihak korban kemudian melaporkan Bripda RA ke Propam Polda Sulsel terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Iya (melapor ke propam), saya sudah selesai dari sana (Polda Sulsel)," kata ibu DS, Andi Asriana kepada detikSulsel, Senin (13/11/2023).

Asriana mengatakan bahwa pihaknya melapor ke Propam Polda Sulsel pada Senin (13/11) sekitar pukul 12.00 Wita. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut menyangkut masalah penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anaknya DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 12 kayaknya ke propam. (Laporan) penganiayaan terhadap anak saya dan pengeroyokan yang jadi pelakunya adalah seorang oknum polisi," ujarnya.

Asriana juga menyampaikan penganiayaan terhadap anaknya bermula ketika anaknya menghubungi pacar Bripda RA. DS mengajak pacar Bripda RA untuk bertemu di salah satu kafe di kawasan Ratulangi.

ADVERTISEMENT

"Pertama anak saya yang chat itu perempuan yang pacarnya (RA), dia chat kepada (pacar Bripda RA) bahwa pacar saya itu jangan diganggu," bebernya.

Pada pertemuan tersebut ternyata Bripda RA ikut menemani pacarnya untuk bertemu DS dan adu mulut kemudian terjadi. Mereka kemudian melanjutkan pembicaraan di atas mobil hingga diduga terjadi penganiayaan.

"Setelah di depan kefe itu mungkin dia ribut-ribut akhirnya mereka naik ke mobil bertiga, akhirnya terjadilah perkelahian di dalam mobil," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi Bripda RA dan mantan pacarnya DS sama-sama ditahan Polrestabes Makassar terkait kasus penganiayaan. Kejadian tersebut terjadi di depan salah satu warung kopi di Jalan Cenderawasih, Kamis (9/11).

"Bripda (RA) sudah ditahan itu, ditahan dia. Perempuannya juga ditahan, sama-sama ditahan mereka berdua karena saling lapor," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada detikSulsel, Sabtu (11/11).

Ridwan mengatakan cekcok bermula ketika DS mendatangi Bripda RA untuk mengambil ponsel Bripda RA. Akhirnya keduanya terlibat saling tarik dan DS menggigit Bripda RA.

"Perempuan itu ambil HP merampas HP, tarik-tarikan dicakar lalu digigit (Bripda RA), sudah dipukul lah (oleh Bripda RA),"jelasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads