
Pemkab Dompu Setor Pajak Rp 6,1 Miliar ke Kas Negara
Pemkab Dompu menyetor pajak Rp6.107 M ke kas negara di semester 1 2025. Pajak ini mencakup PPh dan PPN, hasil rekonsiliasi dengan KPPN Bima.
Pemkab Dompu menyetor pajak Rp6.107 M ke kas negara di semester 1 2025. Pajak ini mencakup PPh dan PPN, hasil rekonsiliasi dengan KPPN Bima.
Pemkab Dompu akan memangkas dana perjalanan dinas sebesar Rp 13,6 miliar untuk efisiensi anggaran, sesuai arahan Presiden. Pemotongan proporsional di semua OPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad ST, meninggal dunia seusai olahraga pagi.