
Kabareskrim soal Benny Rhamdani Sebut Inisial T: Kalau Tak Tahu Jangan Ngomong
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," ucap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," ucap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.
Ketua BP2MI Benny Rhamdani menjalani pemeriksaan terkait inisial T bos judi online (judol). Penyidik membeberkan pernyataan Benny saat menjalani pemeriksaan.
Bareskrim Polri mengatakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani sempat meminta maaf saat diperiksa terkait inisial T. Kenapa?
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa selama 8 jam di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait sosok T yang disebut sebagai dalang judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa selama delapan jam di Bareskrim Polri, Senin (5/8) terkait sosok berinisial T di balik kasus judi online.
Bandar judi online di Pekanbaru dibongkar polisi. Setelah diperiksa judi online itu diketahui memiliki omzet Rp 100 juta per minggu.
Apin BK belum memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atas putusan PT Medan. Di tingkat banding hukuman Apin BK di kasus judi online diperberat hakim.
JPU tidak menerima vonis hakim yang menjatuhkan pidana penjara tiga tahun kepada Apin BK. JPU pun mengajukan banding.
Jonni alias Apin BK dinyatakan bersalah dalam kasus judi online di Komplek Cemara Asri. Atas perbuatannya Apin BK divonis tiga tahun penjara.
Apin BK pikir-pikir setelah dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh hakim.