
Wamenaker akan Panggil Operator yang Belum Beri BHR Driver Ojol
Dia mengatakan, Kemenaker berencana memanggil pihak aplikator. Menurutnya pihak aplikator telah membohongi banyak pihak terkait BHR untuk ojol.
Dia mengatakan, Kemenaker berencana memanggil pihak aplikator. Menurutnya pihak aplikator telah membohongi banyak pihak terkait BHR untuk ojol.
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Bali mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang mereka terima tahun ini.
Gojek dan Grab mencairkan Bonus Hari Raya untuk mitra ojol. Keduanya memberikan bantuan dengan nominal yang kurang lebih mirip.
Aplikator mendistribusikan Bantuan Hari Raya (BHR) ke ojol sesuai permintaan pemerintah. Besaran nominal yang diberikan bervariatif tergantung performa ojol.
Asosiasi ojol Garda Indonesia mengkritik aplikator yang hanya memberikan 'THR' Rp 50 ribu. Mereka menilai ini penipuan terhadap Presiden Prabowo.
"Kalau perusahaan harus tahu justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi mereka," kata Prabowo mengimbau swasta tambah BHR driver ojol.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli instruksikan perusahaan berikan Bantuan Hari Raya 20% dari pendapatan driver ojol, paling lambat H-7 Lebaran.