
Kasus Oknum KPU Wonosobo Kondisikan PPK-PPS, Bawaslu Sita Rp 252 Juta
Bawaslu mengamankan uang Rp 252,5 juta dari 10 PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo terkait kasus dugaan pidana pemilu. Begini penjelasannya.
Bawaslu mengamankan uang Rp 252,5 juta dari 10 PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Wonosobo terkait kasus dugaan pidana pemilu. Begini penjelasannya.
"Terlapor juga memberikan sejumlah uang ke PPK dan PPS untuk mengarahkan dukungan kepada paslon presiden dan wakil presiden," ungkap Ketua Bawaslu Wonosobo.