
Hari Terakhir Urus Pindah TPS Pemilu, Simak Caranya
Bagi warga yang berhak memilih, KPU membuka kesempatan untuk mengajukan pindah lokasi memilih atau TPS hingga 7 Februari 2024.
Bagi warga yang berhak memilih, KPU membuka kesempatan untuk mengajukan pindah lokasi memilih atau TPS hingga 7 Februari 2024.
Apakah masih bisa pindah TPS pada Pemilu 2024? KPU masih melayani pemilih yang ingin pindah TPS hingga 7 Februari. Simak tata caranya!
Batas pengurusan pindah TPS dalam Pemilu 2024 adalah 15 Januari 2024. Lalu apakah masih bisa pindah TPS setelah tanggal tersebut? Simak penjelasannya di sini.
Berikut ini adalah daftar pemilih yang bisa mengurus pindah TPS hingga 7 Februari 2024. Simak juga tata cara mengurusnya di sini!