detikJatim
2 Kasus Pidana di Bangkalan Didamaikan Lewat Restorative Justice
Kejaksaan Negeri Bangkalan selesaikan dua perkara pidana dengan restorative justice. Tersangka mengucap maaf setelah korban memaafkan, menandai perdamaian.
Kamis, 31 Jul 2025 23:00 WIB