detikProperti
Batas Gaji buat KPR Subsidi Jadi Rp 17 Juta!
Pemerintah siapkan program bantuan properti kuartal IV 2026. Batas maksimal penghasilan KPR bersubsidi dinaikkan menjadi Rp 17 juta dengan bunga 6 persen.
Kamis, 01 Okt 2026 07:04 WIB







































