
Polisi Akan Panggil Baiq Isvie soal Kasus Gedung DPRD NTB Dibakar Massa
Polresta Mataram memanggil Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait pembakaran gedung DPRD oleh massa. Keterangan kerugian akan diminta untuk penyidikan.
Polresta Mataram memanggil Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, terkait pembakaran gedung DPRD oleh massa. Keterangan kerugian akan diminta untuk penyidikan.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie, menanggapi dugaan korupsi dana Pokir 2025. Ia membantah tuduhan bagi-bagi uang dan menyerahkan proses hukum kepada fakta.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie, bantah halangi interpelasi 14 anggotanya terkait pengelolaan DAK 2024. Ia dukung pengawasan dan evaluasi program pemerintah pusat.
DPP Partai Golkar menunjuk Baiq Isvie Rupaeda sebagai Ketua DPRD NTB 2024-2029. Isvie sebelumnya menjabat di posisi yang sama pada periode 2019-2024.