
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
Hasil uji laboratorium BPJPH membuktikan produk Ayam Goreng Widuran Solo positif mengandung unsur babi. Sanksi diberlakukan.
Hasil uji laboratorium BPJPH membuktikan produk Ayam Goreng Widuran Solo positif mengandung unsur babi. Sanksi diberlakukan.
Kemenkopukm sudah turunkan tim untuk tangani isu Ayam Goreng Widuran di Solo yang ternyata tidak halal.
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo telah menguji sampel makanan di rumah makan Ayam Goreng Widuran. Begini hasilnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mendesak agar permasalahan menu nonhalal restoran Ayam Goreng Widuran Solo diproses hukum.
Ayam Goreng Widuran disorot karena kremesan nonhalal. Namun, ayam gorengnya sendiri diklaim tanpa bahan nonhalal. Lantas, bolehkah muslim mengonsumsinya?