Wali Kota Solo Beberkan Hasil Uji Lab Ayam Goreng Widuran: Layak Makan

Wali Kota Solo Beberkan Hasil Uji Lab Ayam Goreng Widuran: Layak Makan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 04 Jun 2025 18:02 WIB
Wli Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi. Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Pemerintah Kota Solo telah melakukan pengujian laboratorium terhadap produk kuliner Ayam Goreng Widuran yang heboh karena nonhalal. Hasilnya, produk kuliner itu dinyatakan layak makan.

"Iya pengujiannya layak makan," kata Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu (4/6/2025).

Dia menyebut pengujian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan tidak sampai pada masalah kehalalan produk tersebut. Sebab hal itu bukan ranahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau halal atau tidak dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," kata dia.

Soal kehalalan, dia menyebut pihak rumah makan sendiri sudah melakukan declare bahwa produk mereka termasuk nonhalal. Artinya, pihaknya tidak perlu lagi untuk melakukan pengujian.

ADVERTISEMENT

"Jadi asesmennya itu, jadi kita serahkan bahwa menurut perlindungan konsumen bagi pelaku usaha yang sudah mendeclare suatu yaitu kita serahkan kembali ke sana. Jadi, Artinya, dari pelaku usaha sudah mendeklarasikan ada dia nonhalal," ucapnya.

Sebelumnya, rumah makan Ayam Goreng Widuran yang berada di Kota Solo itu sempat membuat heboh. Pasalnya, rumah makan itu baru mendeklarasikan bahwa produknya nonhalal setelah lebih dari 50 tahun buka.

Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (24/5/2025).Rumah Makan Ayam Goreng Widuran di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu (24/5/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng

Pihak manajemen juga telah melakukan permohonan maaf terkait gaduh ini. Permohonan maaf disampaikan melalui akun Instagram resmi rumah makan tersebut.

"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuman yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo.

Kegaduhan itu membuat Wali Kota Solo Respati akhirnya meminta rumah makan itu tutup sementara. Pihak Pemkot Solo juga mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium.




(ahr/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads