
Oknum ASN Cabuli Pelajar SMP Dibui 6 Tahun Usai Banding Diterima PT Jambi
Pengadilan Tinggi Jambi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara untuk Rizki Yanto, pelaku pencabulan. Status kepegawaiannya masih menunggu keputusan hukum.
Pengadilan Tinggi Jambi menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara untuk Rizki Yanto, pelaku pencabulan. Status kepegawaiannya masih menunggu keputusan hukum.
Imelda, ibu korban pencabulan, mengadukan hakim ke MA setelah vonis 2 tahun untuk terdakwa. Dia berjuang demi keadilan dan perlindungan anak.
Gubernur Jambi Al Haris mengenang masa lalu saat pertama kali datang ke Jambi. Dari kontrakan sederhana hingga karirnya yang sukses, simak kisah inspiratifnya.
Polisi mengungkap perilaku menyimpang Rizki Capriyanto, ASN Jambi, yang melecehkan siswa SMP hingga viral. Pelaku mencari korban secara acak.