
Senin Depan, Bareskrim Periksa Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Kasus Hoax
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka pencemaran nama baik. Kamaruddin diperiksa Senin, 14 Agustus 2023.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka pencemaran nama baik. Kamaruddin diperiksa Senin, 14 Agustus 2023.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Ia ditetapkan tersangka atas kasus yang dilaporkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Bareskrim Polri menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus hoax uang capres Rp 300 triliun yang dilaporkan Dirut PT Taspen ANS Kosasih.
Tudingan Kamaruddin Simanjuntak terhadap Dirut Taspen ANS Kosasih berbuntut panjang. Siang tadi Kamaruddin Simanjuntak resmi dipolisikan oleh ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak menyikapi santai soal pelaporan dirinya oleh Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin Simanjuntak justru malah senang dilaporkan oleh Dirut Taspen ANS Kosasih. Mengapa?
Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Dirut PT Taspen terkait hoax dan pencemaran nama baik.
Dirut Taspen ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak soal tudingan 'dana Rp 300 triliun untuk capres'. Kamaruddin dinilai mencemarkan nama ANS Kosasih.
Dirut PT Taspen ANS Kosasih resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan terkait hoax dan pencemaran nama baik.