detikJatimKamis, 25 Mei 2023 18:00 WIB
Awas Ker! Pemberi Uang ke Pengemis dan Anjal di Kota Malang Didenda
Pemkot Malang mengusulkan perubahan aturan tentang penanganan anjal dan gepeng. Yakni soal sanksi denda bagi pemberi uang serta bagi anjal dan gepeng.










































