
Vonis 7 Tahun Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Disunat
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu itu diadili dalam kasus korupsi gratifikasi dan pencucian uang. Hukumannya disunat di banding.
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu itu diadili dalam kasus korupsi gratifikasi dan pencucian uang. Hukumannya disunat di banding.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, divonis 7 tahun penjara.
Eks pejabat pajak, Angin Prayitno Aji jalani sidang Pleidoi. Angin meminta dibebaskan dari segala tuntutan kasus gratifikasi dan pencucian uang.
MA menolak kasasi 2 eks pejabat pajak Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak terkait kasus suap dan TPPU. Keduanya tetap divonis 8 dan 9 tahun bui.
Eks pejabat pajak Angin Prayitno didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Jaksa menyebut total TPPU yang dilakukan Angin Rp 44 miliar.
Angin Prayitno Aji didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Angin tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Angin Prayitno Aji didakwa jaksa KPK menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan kuasa pajak Bank Panin, Veronika Lindawati, divonis 2 tahun penjara dalam kasus suap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno.
Agus Susetyo tak terima atas tuntutan 3 tahun penjara terkait dugaan menyuap Angin Prayitno Aji.
Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.