
2 Eks Pegawai Ditjen Pajak Didakwa Terima Suap Rp 12,9 Miliar
Dua pegawai Ditjen Pajak Wawan dan Alfred didakwa menerima suap Rp 12,9 miliar. Perbuatan keduanya dilakukan bersama Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Dua pegawai Ditjen Pajak Wawan dan Alfred didakwa menerima suap Rp 12,9 miliar. Perbuatan keduanya dilakukan bersama Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
Jaksa mengutip lagu milik Billy Joel berjudul Honesty saat menjawab nota pembelaan atau pleidoi eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno.
Mantan direktur di Ditjen Pajak, Angin Prayitno membacakan pleidoi kasus suap pajak. Dia mengaku difitnah terlibat kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani membayar uang pengganti Rp 14,5 miliar.
Jaksa meyakini Angin dan Dadan terbukti menerima suap senilai Rp 15 miliar dan SGD 4 juta. Berikut selengkapnya.
Jaksa mempertanyakan Angin Prayitno Aji, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu, yang tak melaporkan LHKPN terkait bisnis batu permata.
Terdakwa kasus suap pajak, Angin Prayitno Aji menangis saat membantah semua dakwaan. Angin mengaku sudah mengabdi di institusi pajak selama 39 tahun.
Terdakwa kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno menyangkal keterangan saksi Fatoni tentang kepemilikan 81 bidang lahan.
Jaksa mengungkap percakapan staf pajak PT Bank Panin terkait 'gelagat' tak biasa yang dilakukan pegawai Pajak saat datang ke kantor Panin. Seperti apa?
KPK mengatakan pihaknya akan terus menggali peran bos PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, Mu'min Ali Gunawan, terkait pengurusan pajak.