
Oknum Polisi Curi Motor Dinas Milik Sesama Polisi di Lampung Tengah
Seorang oknum polisi di Lampung Tengah ditangkap karena mencuri sepeda motor dinas kepolisian yang digunakan oleh rekannya sesama polisi.
Seorang oknum polisi di Lampung Tengah ditangkap karena mencuri sepeda motor dinas kepolisian yang digunakan oleh rekannya sesama polisi.
Tiga oknum polisi di Medan dilaporkan warga karena hendak mencuri. Tiga polisi itu telah disidang etik, dan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Oknum polisi di Sumsel yang mencuri mesin ATM Bank BRI melakukan aksinya dengan cara menarik mesin ATM menggunakan sebuah mobil pinjaman.
Brigadir Dian Hadianto, seorang anggota Polres Garut dipecat. Dia melakukan beragam pelanggaran, salah satunya mencuri sepeda motor.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono buka suara soal anggotanya, Bripka SP, yang mencuri uang kantor Rp 51 juta.
Bripka SP dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Di pasal itu, ia terancam hukuman maksimal 7 tahun.
Selain pidana, Bripka SP yang jadi tersangka kasus pencurian uang Rp 52 juta juga akan dijerat sanksi etik. Saat ini anggota Polres sudah ditahan.
Bripka SP, anggota Polres Pasuruan, ditahan karena mencuri uang kantor sebanyak Rp 51 juta. Ia akan diproses secara pidana dan terancam sanksi etik.
Dalam pemeriksaan diketahui alasan Bripka SP mencuri uang di kantor. "Karena terdesak masalah keuangan. Dia sedang ditagih utang," kata AKP Budi Santosa.
Oknum anggota Polres Pasuruan, SP (35) diamankan karena mencuri uang di kantor tempatnya bekerja. Oknum berpangkat bripka menutupi kamera CCTV sebelum beraksi.