
KPU Minta Data NIK Warga yang Dicatut Parpol di Sipol Segera Dihapus
KPU meminta partai politik segera menghapus data kegandaan partai dalam Sipol untuk menentukan jumlah keanggotaan partai dalam proses verifikasi administrasi.
KPU meminta partai politik segera menghapus data kegandaan partai dalam Sipol untuk menentukan jumlah keanggotaan partai dalam proses verifikasi administrasi.
KPU melaksanakan klarifikasi terhadap anggota parpol yang statusnya belum dapat ditentukan. Tak semua parpol menyampaikan klarifikasi keanggotaan ganda.
Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Ade Zaenal Muttaqin mengatakan proses verifikasi data partai politik (parpol) dihadapkan kepada berbagai persoalan.
Lebih dari 70 orang warga Tabanan, Bali, dicatut sebagai anggota partai politik (parpol)