
Aktivis Bertanya di Grup WA Bacakan Pledoi: DPRD NTB Mengkriminalisasi Rakyat
Terdakwa atau aktivis yang diduga melanggar UU ITE membacakan pledoi sebanyak enam halaman berjudul 'Bertanya Berujung Penjara'.
Terdakwa atau aktivis yang diduga melanggar UU ITE membacakan pledoi sebanyak enam halaman berjudul 'Bertanya Berujung Penjara'.
Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) Fihiruddin dituntut hukuman tujuh bulan penjara atas kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).