
Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar divonis penjara seumur hidup di kasus polisi tembak polisi.
Eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar divonis penjara seumur hidup di kasus polisi tembak polisi.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dituntut hukuman mati atas pembunuhan Kasat Reskrim Ulil Anshar dan percobaan pembunuhan Kapolres.
Berkas perkara eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar, dilimpahkan ke Kejari Padang. Sidang akan digelar di Padang untuk alasan keamanan.
Tersangka penembakan sesama polisi, AKP Dadang Iskandar, terancam hukuman mati. Intip isi garasi AKP Dadang.
Polri sebut ada 6 pasal yang dilanggar AKP Dadang Iskandar di kasus penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari. Berikut pasal-pasalnya...
Setelah menjalani sidang etik, AKP Dadang akan diperiksa terkait tindak pidana penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kompolnas menilai penyidikan kasus AKP Danang berjalan baik sejak diambil alih Polda Sumbar.
Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia melanggar 6 pasal.
Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. AKP Dadang disanksi PTDH.
Polri masih terus mendalami motif penembakan AKP Dadang terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.