
Kisruh Royalti Musik, Dugaan Salah Kelola Rp 17 Miliar
Kisruh royalti musik Indonesia terungkap, dengan dugaan salah kelola Rp 17 miliar. LMKN temukan kejanggalan dalam distribusi dana. Musisi diminta lengkapi data.
Kisruh royalti musik Indonesia terungkap, dengan dugaan salah kelola Rp 17 miliar. LMKN temukan kejanggalan dalam distribusi dana. Musisi diminta lengkapi data.
Komisioner LMKN, Ahmad Ali Fahmi, ungkap temuan pengelolaan dana royalti tidak sesuai senilai Rp 17 miliar. Transparansi distribusi jadi prioritas.