
NET TV PHK 30% Karyawan Gegara Migrasi TV Analog ke Digital
PT Net Visi Media Tbk (NETV) atau NET TV beralasan PHK dilakukan imbas kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital.
PT Net Visi Media Tbk (NETV) atau NET TV beralasan PHK dilakukan imbas kebijakan pemerintah terkait perpindahan dari siaran TV analog ke TV digital.
PT Net Visi Media Tbk (NETV) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30% karyawannya.
PT Net Visi Media Tbk (NETV), resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dari aksi ini, perusahaan mengantongi dana segar Rp 149 miliar.
PT Net Visi Media Tbk memantapkan langkahnya untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).
Meski pemohon sudah mencabut gugatan pailit terhadap NET Tv, televisi swasta ini belum berhenti dihantui kepailitan.
Gugatan kepada NET TV tampaknya belum akan berhenti. Sebab, masih banyak vendor yang mengaku jasanya belum dibayar.
Gugatan pailit kepada NET TV bakal memasuki babak baru. Sebab, perusahaan televisi itu rupanya menunggak ke banyak vendor.
Gugatan akan secara resmi dicabut dalam sidang hari ini. Semula sidang dijadwalkan pukul 9.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, sidang belum juga berjalan.
NET TV digugat pailit. Gugatan kepada Net TV itu dilayangkan oleh Bambang Sutrisno Kusnadi pada 25 November. Hari ini, sidang gugatan dimulai.
PT Net Mediatama Televisi atau NET TV masuk ke dalam deretan perusahaan yang digugat pailit di tengah pandemi.