
Lewati Batas Negara, 40 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
40 nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga melewati batas negara. Mereka ditangkap sekitar 75,8 mil laut dari Phuket.
40 nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga melewati batas negara. Mereka ditangkap sekitar 75,8 mil laut dari Phuket.
Ketiga nelayan asal Aceh adalah Dendi Ristam, Putra Haris Munandar, dan Ibnu Hajar. Mereka direncanakan bakal dipulangkan dari Jakarta ke Aceh, Sabtu (20/11).