detikNewsSelasa, 20 Jun 2023 14:28 WIB
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Tipu Korban Indosurya
Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara. Natalia Rusli dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.










































