
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Tipu Korban Indosurya
Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara. Natalia Rusli dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.
Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara. Natalia Rusli dinyatakan bersalah melakukan penipuan terkait kasus Indosurya.
Advokat Natala Rusli, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap eks kliennya, kembali menjadi sorotan. Ia kembali disorot gegara baju tahanan.
Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 4 bulan. Natalia Rusli terjerat kasus apa?