
Masih Ingat Kasus Gagal Bayar Indosterling? Begini Updatenya
PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN).
PT IndoSterling Optima Investa (PT IOI) terbebas dari segala tuntutan pidana (onslag) terkait penerbitan High Yield Promissory Notes (HYPN).
Indosterling Optima Investa (IOI) menyebut sudah merealisasikan percepatan pembayaran kewajiban.
Pengacara yang mewakili 58 nasabah korban gagal bayar PT Indosterling Optima Indonesia (IOI) mengungkapkan uang nasabah gagal bayar terancam tak kembali.
Salah satu pengacara nasabah, Andreas mengatakan pihak Indosterling menawari pembayaran bukan dengan uang tunai, tapi sebuah aset berlokasi di Menteng, Jakarta.
PT Indosterling Optima Indonesia (IOI) meminta para kreditur korban gagal bayar produk investasinya tidak membawa masalah ke jalur hukum pidana. Nasabah menolak