
Kreasi Tak Lazim Pria Asal Lembang, Cokelat-Ganja Berakhir di Penjara
Seorang pria di Lembang ditangkap karena menjual cokelat mengandung ekstrak ganja. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara akibat bisnis ilegalnya.
Seorang pria di Lembang ditangkap karena menjual cokelat mengandung ekstrak ganja. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara akibat bisnis ilegalnya.
Seorang pria paruh baya ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu dan tembakau sintetis ke Rutan Bandung dalam kemasan kopi. Penyelidikan lanjut dilakukan.
Adam Riski (25) ditangkap Satresnarkoba Polres OKU karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 5 bungkus klip bening berisi sabu.
Seorang guru ngaji di Mataram, TAP, ditangkap polisi karena terlibat peredaran sabu. Bersama pemuda IFW, mereka ditangkap dengan barang bukti sabu 2,48 gram.
Dua warga Banjarmasin ditangkap Polres Barito Kuala karena menjual sabu. Penangkapan terjadi saat mereka berusaha menghilangkan barang bukti.
Polres Batu ungkap 23 kasus narkotika dengan 26 tersangka dari Januari-Mei 2025. Upaya ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 1,94 kg sabu di Bandara Hang Nadim. Tiga pelaku diamankan, terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pria berinisial FF ditangkap di Palu dengan 2,4 kg sabu. Polisi temukan barang haram itu di rumah orang tuanya.
Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali mengapresiasi pengungkapan 2 ton narkotika jenis kokain dan sabu di perairan Selat Durian, Karimun, Kepulauan Riau.
Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas. Sabu tersebut disimpan di dalam lontong.