
Amankan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 3.625 Pil Koplo Disita
Polisi mengamankan dua pengedar narkoba dan pil koplo yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Satu tersangka sempat melarikan diri.
Polisi mengamankan dua pengedar narkoba dan pil koplo yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Satu tersangka sempat melarikan diri.
Dari tangan F dan A, polisi menyita 600 gram ganja dan menyita 2,7 kg ganja dari rumah D. Polisi juga menyita 108 pil ekatasi bewarna biru dari rumah D.
Napi Lapas Lubuk Pakam, Dekyan, membayar sipir sebesar Rp 50 juta per minggu.
Artis Polo mengungkapkan ada pesta narkoba dan dugem di sel selama dirinya menghuni Lapas Cipinang. Kemenkum HAM DKI menelusuri info tersebut.