detikNewsKamis, 13 Jan 2022 02:01 WIB
Bantai 27 Narapidana, Kepala Penjara di Sri Lanka Dihukum Mati
Seorang pejabat tinggi penjara Sri Lanka dijatuhi hukuman mati. Dia dihukum mati atas pembunuhan 27 narapidana dengan hukuman mati.












































