
MK Diskualifikasi Pemenang Pilbup Boven Digoel Imbas Masa Jeda Mantan Terpidana
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan pemenang Pilbup Boven Digoel Papua, Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba.
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan pemenang Pilbup Boven Digoel Papua, Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba.
Ahmad Dhani ternyata mempertimbangkan maju ke Pilwali Surabaya. Tapi, Dhani pernah menjadi napi. Bisa tidak ya, Ahmad Dhani menjadi calon kepala daerah?
Peraturan KPU sudah diteken yang mengatur narapidana dengnahukuman percobaan dapat maju di Pilkada.
Sekretaris Fraksi PD Didik Mukrianto menegaskan bahwa mengizinkan terpidana percobaan ikut Pilkada melanggar undang-undang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut kesimpulan rapat DPR soal terpidana percobaan ikut Pilkada tidak mengikat bagi KPU.
PDIP yang sejak awal menolak terpidana percobaan mencalonkan diri dalam Pilkada menyebut RDP Komisi II diputuskan ala 'koboi'.
Pemerintah ikuti pendapat KPU terkait boleh atau tidaknya terpidana percobaan mencalonkan diri dalam Pemilu.
Masih ada perdebatan dalam Peraturan KPU, Fraksi Golkar dan Hanura minta untuk terpidana dengan hukuman percobaan bisa mencalonkan diri di Pilkada.
Ada anak bangsa yang ditahan dipenjara karena vonis pengadilan namun mereka adalah sosok yang capable sebagai pemimpin seperti Sukarno.
Ada norma-norma tertentu yang tidak bisa ditabrak oleh kepentingan pilkada, termasuk dengan memperbolehkan terpidana hukuman percobaan.