
Ngototnya Napoleon Bela Agama Meski Terbukti Salah Lumuri Kace Tinja
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace di PN Jakarta Selatan.
Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang vonis terkait kasus penganiayaan dengan melumuri kotoran tinja manusia ke YouTuber M Kace di PN Jakarta Selatan.
Irjen Napoleon membacakan pleidoi atas tuntutan jaksa. Napoleon meminta majelis hakim membebaskannya di kasus penganiayaan dan melumuri M Kace dengan tinja.
"Karena saya bermaksud memberi pelajaran kepada orang ini, dia harus saya beri tahu pelajaran rasanya kalau dinista tuh seperti apa," kata Napoleon.
Sidang kasus penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte diwarnai teguran hakim yang menyemprot pengacara Napoleon yang mempermasalahkan bukti tinja.
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte bertanya kepada ahli pidana soal bukti kotoran tinja. Mendengar itu, hakim ketua Djuyamto langsung menegur.
Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang. Terdakwa kasus penganiayaan M Kace ini mencecar saksi dr Latifah Nabilah yang membuat visum.
Napoleon mencecar saksi Latifah Nabilah Sari, dokter yang membuat visum et repertum Kace. Napoleon bertanya apa ada kutil di wajah Kace setelah dilumuri tinja.
Dokter Latifah Nabilah Sari menemukan adanya kekerasan tumpul di wajah M Kace saat melakukan visum terhadap Kace pascapenganiayaan di sel tahanan.
Eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi sempat berdebat tentang hadis dengan M kace sebelum insiden pelumuran kotoran tinja oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Salah satu pengacara terdakwa mempertanyakan mengapa barang bukti kotoran tinja tersebut tidak dibawa di persidangan, hingga akhirnya ditegur hakim.