
Napi Terorisme Jaringan NII Bebas Bersyarat dari Lapas Tulungagung
Narapidana terorisme Gunawan Dwi Rianto dibebaskan bersyarat dari Lapas Tulungagung setelah mengikuti program deradikalisasi. Ia berkomitmen hidup damai.
Narapidana terorisme Gunawan Dwi Rianto dibebaskan bersyarat dari Lapas Tulungagung setelah mengikuti program deradikalisasi. Ia berkomitmen hidup damai.
Seorang narapidana kasus terorisme asal Bima, NTB, AA, bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun. AA keluar dari Lapas Tulungagung dan dijemput keluarga.
Mantan napi terorisme di Semarang, menginisasi deradikalisasi melalui usaha kuliner. Simak cerita selengkapnya.
Napi teroris, Setiawan Hadi Putra alias Iwan alias Abu Izul mendekam di Lapas Ngawi hari ini bebas. Napi ini kelompok Jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Ridwan Sungkar, terpidana terorisme bebas murni setelah menjalani masa pemidanaan selama empat tahun. Ridwan dijemput keluarga dari Lapas Klas IIB Tulungagung.
Arif Susanto, narapidana terorisme akhirnya bebas. Arif bebas setelah menjalani masa hukuman selama 4 tahun penjara.