
57 Napi Tipikor Lapas Sukamiskin Diusulkan Dapat Remisi
Pemberian remisi tersebut dilakukan usai MA membatalkan PP 99 Tahun 2012.
Pemberian remisi tersebut dilakukan usai MA membatalkan PP 99 Tahun 2012.
Lapas Sukamiskin Bandung turut berbenah mencegah kebakaran seperti di Lapas Kelas I Tangerang.
Sejumlah narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di Lapas Sukamiskin diusulkan mendapat remisi Lebaran 2019. Besaran remisi mulai 15 hari hingga 2 bulan.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar memastikan izin berobat narapidana koruptor Lapas Sukamiskin diperketat.
Jaksa KPK membongkar aksi suap sejumlah narapidana Lapas Sukamiskin kepada eks Kalapas Wahid Husen. Salah satunya pola pelesiran yang dilakukan napi.