detikNewsJumat, 25 Jan 2019 16:02 WIB
WN Prancis Bandar Sabu Kabur, Wakapolda NTB Akui Ada Kelalaian
Dorfin sendiri ditangkap pada 21 September 2018 atas penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi dan lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

