
Video Kesan ASN Hari Pertama Naik Transportasi Umum: Kaget-Ketagihan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat ke kantor.
Aturan wajib PCR-antigen bagi warga 18+ saat naik trasnportasi umum tidak akan berlaku lagi. Aturan tersebut akan digantikan dengan syarat warga sudah booster.