
Apa itu Chromebook yang Pengadaannya Bikin Nadiem Makarim Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka baru.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 1,98 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dia ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung terkait kasus Chromebook Rp9,9 triliun. Ia hadir bersama kuasa hukum Hotman Paris.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop. Ia didampingi pengacara Hotman Paris.
Kejaksaan Agung akan memeriksa Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook besok.
KPK memeriksa Fiona Handayani, mantan stafsus Nadiem Makarim, terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Dia diam seribu bahasa usai diperiksa.
Kejaksaan Negeri Surabaya melanjutkan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Chromebook era Nadiem Makarim. Beberapa kepala sekolah juga diperiksa sebagai saksi.