
Diperiksa Polisi, Pelapor Serahkan 1 Botol 'Wine Halal' Nabidz ke Penyidik
Pelapor diperiksa polisi soal laporannya terhadap BY, produsen Nabidz yang diviralkan sebagai 'wine halal'. Pelapor menyerahkan satu botol Nabidz ke penyidik.
Pelapor diperiksa polisi soal laporannya terhadap BY, produsen Nabidz yang diviralkan sebagai 'wine halal'. Pelapor menyerahkan satu botol Nabidz ke penyidik.
Kasus produk Nabidz, yang diviralkan 'Wine Halal' memasuki babak baru. Polda Metro Jaya mulai usut dugaan manipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
Adi melaporkan pria inisial BY, pemilik produk Nabidz yang diviralkan sebagai 'wine halal' ke Polda Metro. Adi merasa ditipu soal produk 'wine halal'.
Nabidz diviralkan sebagai 'wine halal' sempat mendapatkan sertifikat halal via self declare. Sertifikat ini dimanipulasi oknum pendamping proses produk halal.
BPJPH mencabut sertifikat halal anggur merah Nabidz. Mereka diduga melanggar aturan dengan memanipulasi data.
Jus buah Nabidz, yang sempat diviralkan 'wine halal', dipastikan haram. MUI menyatakan fatwa ini berdasarkan uji laboratorium terhadap kadar alkohol Nabidz.
Minuman ini disebut-sebut sebagai 'wine halal' karena rasanya mirip wine, tetapi tak mengandung alkohol. Apakah minuman tersebut halal dikonsumsi oleh muslim?
Mengklaim dapat sertifikasi halal, produk minuman ini justru disebut menyalahi standar halal MUI. Ada pula kisah driver ojol yang ditempeli makhluk halus.
Produsen minuman Jus Buah Anggur Nabidz mengklaim produknya telah mendapat sertifikat halal. Namun, MUI membantah tak pernah menetapkan kehalalan produk itu.
Viral di media sosial produk minuman yang diklaim sebagai 'wine halal'. Minuman terbuat dari fermentasi anggur tersebut pun menuai kritik. Ini fakta-faktanya!