detikNewsSelasa, 03 Des 2019 12:29 WIB
Deni Pelaku Mutilasi PNS Kemenag Bandung Dituntut Hukuman Mati
"Terdakwa cukup keji, sadis, dan posisi terdakwa juga merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan. Dia juga residivis perkara penculikan," ujar JPU.












































