
Ingat! Pelaku Pemalsuan Uang dengan Cara Mutilasi Bakal Dipidana
Bank Indonesia menegaskan sanksi pidana bagi pemalsu uang, termasuk mutilasi. Pelanggar dapat dihukum penjara hingga seumur hidup dan denda besar.
Bank Indonesia menegaskan sanksi pidana bagi pemalsu uang, termasuk mutilasi. Pelanggar dapat dihukum penjara hingga seumur hidup dan denda besar.
Viral video pemalsuan uang dengan mutilasi di media sosial. Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan cek keaslian uang dengan metode 3D.
Bank Indonesia mengungkap modus pemalsuan uang dengan mutilasi, di mana uang asli disambungkan dengan uang palsu untuk menggandakan nilai. Waspada!
Viral di media sosial, modus pemalsuan uang Rp 100 ribu dengan mutilasi. Bank Indonesia ingatkan masyarakat untuk waspada dan cek keaslian uang.