
Munarman Bakal Bacakan Pleidoi di Sidang Lanjutan Kasus Terorisme Hari Ini
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman akan membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa hari ini.
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman akan membacakan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa hari ini.
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, dituntut delapan tahun penjara di kasus terorisme. Munarman merasa tak tertantang dengan tuntutan delapan tahun penjara itu.
Jaksa dalam surat tuntutannya meyakini Munarman melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman penjara 8 tahun. Menurut jaksa, salah satu hal yang memberatkan Munarman adalah pernah dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman dituntut 8 tahun penjara. Munarman mengaku akan mengajukan pembelaan dan mengatakan tuntutan jaksa kurang serius.
JPU menuntut mantan Sekum FPI, Munarman dengan hukuman penjara 8 tahun. Jaksa menilai Munarman lakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme
Jaksa menuntut mantan Munarman 8 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan dalam tuntutan jaksa adalah Munarman pernah dipenjara selama 1 tahun 6 bulan.
Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman 8 tahun penjara terkait kasus terorisme. Apa kata Munarman?
Munarman dituntut 8 tahun penjara. Munarman diyakini jaksa melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman menjalani sidang agenda tuntutan kasus terorisme. Sidang yang digelar di PN Jakarta Timur itu berlangsung tertutup.