
Densus Tangkap 3 Eks Petinggi FPI Makassar Terkait Kasus Munarman
Densus 88 Polri bersama Polda Sulsel menangkap 3 orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar terkait kasus terorisme yang menjerat Munarman.
Densus 88 Polri bersama Polda Sulsel menangkap 3 orang eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar terkait kasus terorisme yang menjerat Munarman.
Tim pengacara Munarman sempat dilarang polisi saat ingin menjenguk. Polri menjamin Munarman yang terjerat kasus dugaan terorisme bisa didampingi pengacara.
Eks Sekum FPI Munarman ditangkap Densus 88 dalam kasus dugaan aksi teroris. Di eks markas FPI, polisi menemukan bahan peledak yang disebut Mother of Satan.
Persija menang Piala Menpora, penembakan Kabinda Papua, hingga Corona di India yang makin menggila bikin heboh diawal pekan lalu, yuk lihat lagi foto-fotonya.
20Detik merangkum kejadian heboh dan menarik dalam sepekan ini. Apa saja, ya? Simak semuanya dalam video berikut ini.
Polisi memastikan bahwa cairan yang ditemukan Densus saat menggeledah eks markas FPI di Petamburan adalah bahan peledak jenis TATP atau mother of satan.
Tim kuasa hukum, Aziz Yanuar membantahnya, dan menyebut cairan itu pembersih WC. Polri pun membalasnya dengan hasil puslabfor.
Ramadhan menyampaikan ada banyak barang yang diamankan saat itu. Di antara bahan peledak yang ditemukan, memang ada pembersih toilet.
Polri menyampaikan alasan Munarman belum bisa dijenguk oleh siapapun. Menurutnya, prosedur penyidikan kasus teroris berbeda dengan kasus tindak pidana umum.
Polri menepis kabar cairan yang ditemukan saat penggeledahan di eks kantor FPI terkait penangkapan Munarman sebagai pembersih toilet.