
Munarman: Isu Terorisme untuk Cegah Saya Berpartisipasi di Pemilu 2024
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, dalam nota keberatannya membantah terlibat dalam aksi terorisme.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, dalam nota keberatannya membantah terlibat dalam aksi terorisme.
Mantan Sekum FPI, Munarman, mengungkit Aksi 212. Munarman menyatakan, kalau benar ia teroris, maka pejabat yang hadir dalam acara tersebut sudah tiada.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membacakan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum bahwa ia terlibat dalam kasus terorisme.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman.
Suara Munarman saat mengawali pembacaan eksepsi terdengar seperti menahan tangis. Pengacara mengatakan Munarman emosional saat membaca eksepsi.
Munarman menyebut ada 3 motif utama dirinya dijerat kasus terorisme, antara lain menutupi kasus tewasnya 6 anggota laskar FPI dan mencegah dia di Pemilu 2024.
Munarman dalam nota keberatan menyinggung aksi 212 pada Desember 2016, saat dia menjadi korlap. Dia menegaskan, jika dirinya teroris, aksi itu tidak akan aman.
Mantan Sekum FPI Munarman meminta majelis hakim membebaskan dia dari dakwaan jaksa terkait kasus terorisme. Munarman menilai dakwaan jaksa tidak jelas.
Munarman hari ini dijadwalkan akan membacakan eksepsi atau nota keberatan secara langsung di sidang. Munarman sudah tiba di PN Jaktim.
Munarman hari ini dijadwalkan akan membacakan eksepsi atau nota keberatan. Munarman akan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara langsung.