
Pengacara: Tak Ada Satu Pun Saksi Bilang Munarman Ikut Baiat ISIS di UIN
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menegaskan tidak ada satu saksi pun yang menyaksikan kliennya mengikuti baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menegaskan tidak ada satu saksi pun yang menyaksikan kliennya mengikuti baiat ISIS di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat.
Saksi di sidang Munarman, berinisial S, menyebut foto presiden dan wakil presiden ditutup saat acara diduga baiat kepada ISIS di UIN Syarif Hidayatullah.
Saksi menceritakan keanehan saat acara diduga pembaiatan ISIS digelar di Gedung Syahida Inn UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, yang diduga diikuti Munarman.
Munarman keberatan dengan interupsi jaksa penuntut umum saat dirinya menanyai saksi pelapor IM terkait maklumat FPI yang dijadikan bukti untuk menjeratnya.
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman, menuding saksi pelapor IM berbohong dan merekayasa saat memberikan keterangan di sidang kasus dugaan terorisme.
Munarman menuding saksi IM berbohong saat memberikan keterangan di persidangan. Munarman mengaku akan menuntut saksi di yaumul hisab nanti.
Munarman tidak terima saat jaksa hendak menginterupsi keterangan saksi. Sebab, Munarman merasa sebelumnya tidak menyela kesempatan jaksa saat bertanya ke saksi.
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman, emosi ke saksi pelapor berinisial IM yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Munarman emosi ke saksi IM di persidangan. Munarman marah karena dia menilai saksi IM telah membuatnya masuk penjara.
Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi pelapor berinisial IM di sidang lanjutan kasus dugaan terorisme Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman.