detikSumutRabu, 23 Sep 2026 23:01 WIB
Kurir Sabu 29 Kg Dituntut Mati di PN Medan
Muhammad Rizal, kurir sabu 20 kg, dituntut pidana mati oleh JPU. Tindakannya melanggar UU Narkotika, dan sidang pembelaan dijadwalkan pekan depan.









































