
Eks Ketua PN Jaksel Acungkan Jempol Usai Dapat Rp 60 M Terkait Vonis Migor
Ariyanto mengatakan duit Rp 60 miliar diserahkan ke Wahyu. Beberapa waktu kemudian, dia mengatakan Arif mengajak makan bersama.
Ariyanto mengatakan duit Rp 60 miliar diserahkan ke Wahyu. Beberapa waktu kemudian, dia mengatakan Arif mengajak makan bersama.
Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta menjalani sidang perdana atas kasus suap divonis lepas ekspor minyak goreng.
Kasus hakim menerima suap Rp 60 miliar demi mengatur vonis lepas tiga terdakwa korporasi CPO terungkap dari kasus vonis bebas Ronald Tannur
Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta, turut berkontribusi dalam penunjukan para hakim yang mengadili terdakwa korporasi kasus minyak goreng.
Uang USD hingga SGD disita Kejaksaan Agung dari tas hakim Arif tersangka suap vonis lepas Rp 60 miliar.
Kejagung menetapkan 4 orang sebagai tersangka suap vonis lepas kasus korupsi bahan baku minyak goreng. Salah satunya Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta.