
Tak Terima Divonis 9 Tahun Penjara, Bupati Meranti M Adil Akan Banding
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi. Adil melawan vonis itu dengan mengajukan banding.
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Muhammad Adil divonis 9 tahun penjara terkait kasus korupsi. Adil melawan vonis itu dengan mengajukan banding.
Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dituntut pidana penjara 9 tahun dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 19 miliar lebih.
Purnawirawan polisi berpangkat AKBP ini juga ditanya soal rencana M Adil dalam maju dalam pemilihan gubernur pada 2024.
Mereka adalah Muhammad Reza Fahlevi (swasta), Maria Giptia (swasta), Deny Surya AR (swasta), dan Heny Fitriani (PNS).
"Kalau itu sudah menyangkut aset yang ada ketentuan lebih berapa itu harus persetujuan DPRD. Jadi nggak bisa seenak udelnya aja," tutur Yasonna Laloly.
Bupati Meranti, Muhammad Adil diketahui hanya punya satu unit mobil pribadi di garasinya.
Bupati nonaktif Kepulauan Meranti Riau, Muhammad Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor bupati Rp 100 miliar. Dana tersebut untuk bangun infrastruktur
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan kepada Komisi XI DPR yang melontarkan candaan soal Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap oleh KPK
Bupati Meranti, Muhammad Adil punya harta miliaran rupiah. Eit, tapi konon mobilnya cuma Honda Brio 2015 lho!
Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK terkait pengadaan jasa Umrah. Kini M Adil telah tiba di gedung merah putih KPK dengan membawa sebuah koper.