
Pro & Kontra Mudik, DPR: Larang Mudik, Kalau Perlu Disanksi
Anggota DPR RI meminta agar pemerintah tegas melarang warga mudik. Kalau perlu diberi sanksi.
Anggota DPR RI meminta agar pemerintah tegas melarang warga mudik. Kalau perlu diberi sanksi.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, meminta ketegasan pemerintah untuk melarang warga mudik. Sebab, risiko keamanan terlalu tinggi.
Kian meningkatnya jumlah kasus virus Corona di Indonesia memantik pro-kontra mudik, apalagi menjelang Ramadan dan Lebaran. Pemerintah bersikukuh tak melarang.
Pemkab Sukoharjo mengungkap ada enam kasus positif virus Corona (COVID-19) di wilayahnya. Tiga di antaranya pemudik.
Sedikitnya ada 70 pemudik yang masuk rumah karantina Pemkot Solo. Semuanya langsung berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan memperketat penjagaan di tiap perbatasan masuk ke Yogya. Ada pembatasan juga terkait jumlah penumpang dalam kendaraan.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan untuk memerangi virus Corona tidak sebatas imbauan-imbauan. Namun perlu upaya membangun kesadaran diri dan sosial.
PP Muhammadiyah menyebut keputusan para perantau tidak mudik merupakan jihad kemanusiaan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berkaitan penanganan virus Corona. Apa pertimbangannya?
"Belum ada kepercayaan penuh masyarakat untuk tetap tinggal di Jakarta dengan jaminan mendapat bantuan subsidi pemerintah," kata doktor lulusan Australia ini.